Pemdes Meninjo Dampingi Tim BPN Lakukan Pemotretan Udara, Percepat Pemetaan PTSL demi Kepastian Hukum Tanah Warga
- Jul 20, 2026
- Holifah
- INFRASTRUKTUR
KimMeninjo,Pemerintah Desa Meninjo, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, mendampingi tim pelaksana dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kegiatan pemotretan udara sebagai bagian dari tahapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan mulai Pukul 08.00 pagi sampai dengan Pukul 14.00 WIB , senin (20/07/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data spasial yang akurat guna mendukung percepatan proses sertifikasi tanah masyarakat.
Pendampingan dilakukan oleh perangkat desa bersama tim BPN untuk memastikan pelaksanaan pemotretan udara berjalan lancar dan mencakup seluruh wilayah Desa Meninjo. Dengan memanfaatkan teknologi drone, proses pengambilan data menjadi lebih cepat, efisien, dan menghasilkan peta yang memiliki tingkat ketelitian tinggi.
Kepala Desa Meninjo menyampaikan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan Program PTSL. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, BPN, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
"Kami siap mendampingi setiap tahapan pelaksanaan PTSL agar prosesnya berjalan lancar. Harapannya, seluruh bidang tanah di Desa Meninjo dapat terdata dengan baik sehingga masyarakat segera memperoleh sertifikat hak atas tanah secara sah," ujarnya.
Selain mendampingi tim BPN, Pemerintah Desa juga membantu memberikan informasi mengenai batas wilayah, akses lokasi, serta mengoordinasikan masyarakat agar proses pemotretan udara dapat berlangsung tanpa kendala.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mengurangi potensi sengketa pertanahan. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Meninjo dan partisipasi aktif masyarakat, pelaksanaan pemotretan udara diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian pemetaan yang akurat dan percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi seluruh warga.