Disperindag Kunjungi Rumah Produksi UMKM Jahe Merah Instan di Desa Meninjo
- Aug 25, 2025
- Holifah
- PRODUK UMKM
KimMeninjo - Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lumajang melakukan kunjungan ke rumah produksi UMKM Jahe Merah Instan milik Ibu Ditta Dwi Anggraini yang berlokasi di Desa Meninjo, Kecamatan Ranuyoso. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Disperindag dalam rangka monitoring, pembinaan, serta dukungan pengembangan UMKM lokal.
Dalam kesempatan tersebut, tim Disperindag meninjau langsung proses produksi jahe merah instan mulai dari tahap pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan hingga distribusi produk. Produk jahe merah instan dari Desa Meninjo dinilai memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar karena kualitas rasa, khasiat kesehatan, serta kemasan yang menarik.
Kepala tim Disperindag menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pendampingan agar UMKM di Lumajang mampu naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas. “Produk lokal seperti jahe merah instan ini sangat potensial. Dengan peningkatan kualitas produksi dan dukungan pemasaran, kami yakin bisa menembus pasar regional bahkan nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, pemilik UMKM, Ibu Ditta Dwi Anggraini, merasa bersyukur atas kunjungan dan perhatian dari Disperindag. Menurutnya, pendampingan dari pemerintah sangat penting untuk meningkatkan kapasitas produksi serta memperluas jaringan pemasaran. “Kami berharap produk jahe merah instan Desa Meninjo bisa semakin dikenal dan bermanfaat bagi kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Kunjungan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Meninjo yang turut mendampingi jalannya kegiatan. Kehadiran Disperindag diharapkan mampu memberikan motivasi bagi pelaku UMKM lain di Desa Meninjo agar terus berinovasi dan mengembangkan usaha demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.